Ekonomi Islam

    Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berlandaskan pada syariat Islam, yaitu norma-norma yang diajarkan dalam Al-Qur'an dan Hadist. Sistem ini mengatur seluruh aktivitas ekonomi yaitu jual beli, simpan pinjam, dan investasi sesuai dengan prinsip Islam. 

    Sedangkan Politik Ekonomi Islam adalah kebijakan ekonomi yang secara hukum untuk mengelola sumber daya dan distribusi kekayaan secara adil. Tujuannya masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dasar dan sekunder. Nedara harus berperan dalam mengelola sumber daya alam dan memastikan distribus yang adil untuk menciptakan kesejahteraan sosial yang merata.

Kaidah Umum Ekonomi Islam 

1. Zakat: Kewajiban sosial dalam Islam yang mewajibkan umat islam yang mampu untuk menyisihkan sebagian dari kekayaannya dan diberikan kepada yang membutuhkan. Jika orang tersebut bangkrut bisa menunggu ekonomi stabil terlebih dahulu setelah itu langsung membayar zakat.

2. Wakaf: Lembaga amal dalam Islam yang dimana seorang atau kelompok menyumbangkan harta (tanah, bangunan, atau uang) untuk membantu orang lain

3. Musharakah: Bentuk kerja sama dalam ekonomi Islam dimana dua orang atau lebih menggabungkan modal dan berbagi risiko dalam suatu usahanya.

Komentar

Postingan Populer